Taliabu, Malut | Setelah melaksanakan kunker di kepulauan sula, sekaligus bertatap muka dan memberikan arahan kepada seluruh personil polri yang bertempat di ruang lobi polres Kepulauan Sula desa fatce kecamatan sanana dan keesokan hari nya Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi, S.IK, MH bersama rombongan PJU Polda Malut melanjutkan kunker nya ke kabupaten pulau Taliabu dan di sambut oleh seluruh unsur Muspida dan Forkopimda dengan pengalungan bunga di sertai tarian adat joko kaha, selanjutnya wakapolda bersama rombongan menuju kediaman Bupati pulau Taliabu untuk beristirahat sejenak sebelum bertatap muka sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personil polri yang berada di kabupaten pulau Taliabu yang bertempat di gedung siadufu.
Dalam arahan nya wakapolda Malut menekankan tentang pentingnya netralitas Polri dalam menyongsong pemilu 2024 agar pesta demokrasi tersebut bisa terselenggara dengan jujur dan adil. Rabu (20/12/23).
Lebih lanjut "wakapolda malut menegaskan pentingnya netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sebagai langkah krusial untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi agar berjalan kondusif dan aman," kata Wakapolda Malut saat kunjungan kerja ke Polres Kepulauan Sula dan pulau Taliabu.
"Brigjen Pol Samudi S.IK, MH menyoroti ketentuan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 Ayat (1), yang dengan tegas menyatakan bahwa anggota Polri tidak dapat menggunakan hak memilih atau dipilih.
Demikian pula, dirinya mengingatkan akan PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf b, yang melarang keterlibatan dalam kegiatan politik praktis.
Selain itu, Wakapolda Malut juga merinci aturan dalam Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP Pasal 4 Huruf h, yang menekankan bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.
Kemudian, personel Polres baik dari kepulauan Sula maupun pulau Taliabu diingatkan agar tidak mengunggah foto yang menunjukkan jari satu, dua, atau tiga, sejalan dengan larangan keras bagi anggota Polri untuk mengangkat tangan dalam berfoto.
Wakapolda Malut juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dengan tidak melibatkan diri dalam pemilu dan menghindari gaya hidup mewah yang dapat merusak citra Polri.
Ia meminta Kasie Propam untuk selalu memeriksa personel yang menggunakan kendaraan atau barang mewah milik dinas polri Polda Malut.
Kemudian, untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi Polri dengan instansi terkait seperti KPU, Bawaslu dan TNI juga ditekankan demi memastikan keamanan dan kelancaran jalannya Pemilu tahun 2024.
Wakapolda Malut akan selalu mengajak seluruh personel polri menjadi aparat negara yang netral, sejalan dengan harapan masyarakat.
"Untuk itu kita akan selalu berhati-hati dalam bertingkah laku, tutur kata, dan waspada terhadap situasi atau hal-hal yang dapat merugikan netralitas Polri," ujarnya.
Ikut mendampingi wakapolda dalam kegiatan tersebut juga antara lain
- Karo Log Kombes pol Andika Kelana Wiratama SIK
- Dir Intelkam Kombespol Hadi Wiyono SIK
- Dir Pamobvit Kombespol Heri Tri Maryadi SH MH.
- Dir Resnarkoba Kombespol Dr. Tri Setyadi Artono SH. SIK. MH.
- Dir Polairud Kombes pol Mugi Sekar Jaya S. sos S.IK,
- Kabid Humas Kombespol Michael Irwan Thamsil SIK.
- Kabid Dokes Akbp dr. Mintarya Suryanto MM
Lanjut wakapolda Malut dalam arahannya fan selalu menghimbau agar netralitas polri sudah jelas dan di atur dalam undang-undang No 2 tahun 2002 sehingga saya minta kepada seluruh anggota polri yang berada di pulau taliabu, baik itu dari polres maupun brimob agar dapat memahami undang-undang tersebut bukan hanya itu saja terdapat juga di PP no 2 tahun 2003 tentang polri dilarang terlibat politik praktis.
Wakapolda Malut juga menyampaikan kepada para Kapolsek jika terdapat partai politik yang ingin meminjam atau memakai Ruangan milik polri dalam melakukan rapat politik agar di sampaikan bahwa mohon maaf kami polri tidak bisa meminjamkan dikarenakan kami polri harus bersikap netralitas dan tidak boleh memihak kepada siapa pun
Wakapolda juga menegaskan kepada para anggota polres Kepulauan Sula dan polres pulau taliabu khususnya bagi keluarganya yang ikut dalam pesta demokrasi pemilu tahun 2024 agar selalu bersikap netral dan tidak boleh melakukan intimidasi terhadap warga, bukan hanya itu saja serta tidak boleh mengunakan fasilitas kendaraan dinas baik Roda empat maupun Roda dua karena tidak di perbolehkan untuk meminjamkan kepada keluarga yang ikut dalam caleg apapun alasannya
"Wakapolda Malut juga berpesan bahwa, kita harus selalu berhati-hati dalam penertiban baliho kampanye baik itu presiden maupun para caleg Karena kejadian tersebut sudah pernah terjadi di wilayah Jawa sehingga saya mengharapkan kepada rekan-rekan anggota dari polres pulau taliabu agar tidak terjadi di wilayah hukum Polda Maluku Utara.
"Saya juga tekankan kembali kepada para personil yang melaksanakan Patroli baik dari Polres pulau Taliabu Maupun anggota Brimob agar dalam pelaksanaan patroli di larang memasuki tempat atau posko pemenangan dari para Calon DPRD Maupun Partai-partai pengusung, karena kita harus saling menjaga adanya Intimidasi penggiringan opini Positif kepada pihak Polri dalam Netralitas".
Saya juga ingatkan kepada seluruh anggota polres Kepulauan Sula agar tetap selalu Waspada dalam pengamanan pada gudang logistik pemilu, jangan sampai ada kehilangan kotak surat suara, seperti yang pernah terjadi di Maluku Utara khususnya di Halmahera selatan sehingga saya harapkan hal tersebut jangan sampai terulang lagi di wilayah hukum Polda maluku utara," imbuhnya.
"jika ada anggota yang melakukan pengamanan pada gudang logistik agar Kapolres dapat memberikan Senter kepada perorangan satu buah satu orang serta menggunakan senjata Lars panjang dan tidak diwajibkan gudang logistik pemilu di tinggalkan oleh anggota dengan alasan apapun," tegas wakapolda Malut.
Perlu di ketahui juga buat seluruh anggota polri yang berada di kabupaten pulau Taliabu, bahwa saat ini varian baru Covid-19 telah masuk ke Indonesia sehingga saya minta kepada anggota polres dan brimob agar dapat melakukan pola hidup sehat sehingga kondisi fisik kita tetap stabil dan jika berpergian ke luar daerah selalu menggunakan masker.
Setelah memberikan arahan wakapolda Malut bersama rombongan PJU langsung mengunjugi kantor Mapolres kabupaten pulau taliabu yang berada di jalan Bhayangkara no 1 desa bobong kecamatan kaliabu barat,"tutupnya.
(Tim/Red)