BANJARMASIN | Guna kesuksesan Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2024 Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Sigit Purwoko, S.E., memberikan bimbingan teknis kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kota Banjarmasin yang berlangsung di Best World Kindai Hotel Banjarmasin Jl. A. Yani KM.4.5 Kel. Pemurus Luar Kec. Banjarmasin Timur Jumat, (21/6/24) malam.
Dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin Dra. Hj. Rusnailah, M.pd kegiatan Bimtek turut dihadiri Dandim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Sigit Purwoko, S.E, Kapolresta Banjarmasin Kabak Ops Kompol I Made Subagia Wirya, Kajari kota Banjarmasin diwakili Jaksa fungsional Bpk. I Wayan Sutije, S.H., M.H., Anggota Komisioner KPU Kota Banjarmasin, Anggota KPS dan PPS Se - Kota Banjarmasin.
Dalam forum Bimtek tersebut Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Letkol Inf Sigit Purwoko, S.E., selaku narasumber memberikan materi "Pengawasan dalam Tahapan Pilkada".
Dandim menyampaikan tugas TNI dalam Pilkada yaitu Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang mana dalam pilkada sesuai intruksi Panglima TNI Nomor: Ins/1/VIII/2023 Tentang Netralitas TNI.
Selama pengamanan Pemilu, Kodim 1007/Banjarmasin selalu bekerja sama dengan Polri dan instansi lainnya untuk mengawasi potensi ancaman keamanan, mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan menjaga ketertiban umum.
Selanjutnya Dandim menyampaikan langkah strategis TNI dalam rangka mengamankan Pilkada tahun 2024, dimana Kodim 1007/Banjarmasin akan berperan aktif mengamankan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 dengan langkah-langkah kebijakan : Netralitas TNI dalam Pemilu yang akan datang, dimana hal ini telah diamanatkan di dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada Pasal 39 yang melarang setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Dandim juga mengatakan pihaknya akan melaksanakan penggalangan secara terbatas terhadap Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, dan pimpinan partai di daerah utk menciptakan situasi kondusif, serts mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menghimbau dalam kegiatan Pilkada damai.
Pendim 1007/Bjm