Surabaya, (16/12) | Kegiatan penyuluhan Kepolisian dengan Programnya "Jum'at Curhat" dari Polsek Karang Pilang Surabaya, pekan ini menyasar 225 siswa SMP Hang Tuah 2 Surabaya mulai dari kelas VII,VIII dan kelas IX.
"Jum'at Curhat" Kepolisian ini sengaja dilaksanakan pada hari Jum'at dengan membawakan tema-tema yang kekinian khususnya untuk kalangan siswa di wilayah kerja Polsek Karang Pilang Surabaya.
Kasatdik SMP Hang Tuah 2 Surabaya Soni Indrawanto, M.Pd dalam sambutannya berharap agar seluruh siswa dapat mengikuti pengarahan yang akan di sampaikan oleh Kapolsek Karang Pilang, Komisaris Polisi A Risky Fardian C, S.I.K.,M.Si yang dalam kesempatan ini diwakilkan kepada Kanit Sahbara Iptu Hari Purnama.
Pada kesempatan ini Polsek Karang Pilang menyampaikan ucapan terima kasih atas pemberian waktu khusus ini, sehingga kami dapat menyampaikan kondisi yang di butuhkan oleh siswa khususnya siswa SMP Hang Tuah 2 Surabaya sehingga kedepan siswa SMP Hang Tuah 2 tidak ada yang berurusan dengan polisi khususnya tindak kriminal.
Dalam curhatnya Polisi menyampaikan bahwa bagi anak SMP berkendara memakai sepeda motor tidak diperkenankan karena secara usia melanggar UU sekaligus tidak siap secara psikis , juga larangan memakai knalpot brong , harus mengenakan helm saat beroncengan demi keselamatan diri dan pengendara yang lain, tidak mengikuti geng motor yang meresahkan masyarakat serta siswa diharapkan selalu membawa nama baik sekolah.
Seluruh siswa SMP Hang Tuah 2 Surabaya di dampingi wali kelas, guru dan karyawan mengikuti Program "Curhat Jum'at" dari Polsek Karang Pilang dengan suka ria, bahkan dialok siswa dengan petugas kepolisianpun terjadi dengan baik, sehingga komunikasi dua arah benar- benar terlajin dengan baik.
Harapan akhirnya dari Polsek Karang Pilang setelah terselenggaranya Program" Curhat Jum'at ini, seluruh siswa SMP Hang Tuah 2 Surabaya semakin sadar untuk mematuhi peraturan dari Kepolisian khususnya dalam berkendaraan bermotor(yht/dar).