SMK KAL-1 Terima Sosialisasi UU No. 35 Th. 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkoba Dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak - NABIRE NEWS 86

Rabu, 18 Oktober 2023

SMK KAL-1 Terima Sosialisasi UU No. 35 Th. 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkoba Dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Surabaya, (18/10) | Guna mencegah penyalahgunaan Narkotika sejak dini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Ipda Sumali, SH melakukan sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba  ( sosialisasi UU No.35 th.2009)  kepada 648  siswa  SMK KAL-1 (18/10/23) yang berlangsung di Ruang Punthodewo serta di lakukan secara zoom ke ruangan-ruangan kelas sehingga seluruh siswa  dapat mengakses pengetahuan tersebut.

Kasatdik SMK KAL-1 Munawar, S.Pd., M.Pd dalam sambutannya, menyampaikan kepada seluruh siswa agar mereka dapat mengikuti dengan baik, karena  pengetahuan ini dapat menyelamatkan kalian dari betapa dahsyatnya pengaruh dari Narkoba.

Lebih jauh Kasatdik SMK KAL-1, sekolah dibawah naungan Cabang Surabaya Yayasan Hang Tuah ini menambahkan  bahwa kalian sebagai   generasi muda adalah calon pemimpin bangsa  ke depan, jika mereka terbebas dari Narkoba maka mereka akan menjadi pemimpin bangsa ini yang baik. Untuk mewujudkan semua itu, pembekalan kepada anak-anak sekolah perlu dilakukan karena di semua lini sekarang ini sudah dimasuki narkoba. Oleh karena itu, mari kita rapatkan barisan bersama-sama bersatu padu untuk menyatakan perang terhadap narkoba, sebagai mana gaungnya setiap hari bahwa siswa SMK KAL-1 Jauh dan bebas dari Narkoba , pungkasnya.

Kasi Penyuluhan Hukum Polresta Tanjung Perak Ipda Sumali, SH bersama Briptu  Fira Rahmayani  secara panjang lebar mengupas tuntas berbagai aspek tentang narkoba, mulai dari definisi narkoba, beberapa jenis obat terlarang, bahaya mengkonsumsi narkoba, dampak dalam kehidupan sehari-hari serta bagaimana pencegahan narkoba.

Seperti diketahui  lanjut Sumali , ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan.

Ipda Sumali menambahkan bahwa  pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda dimulai dari pengetahuan tentang bahaya narkoba. Pemberian pemahaman ini dilakukan agar mereka sebagai generasi penerus dapat terhindar dari bahaya narkoba. Untuk itu Polres Pelabuhan Tanjung Perak  secara rutin melaksanakan sosialisasi anti narkoba  ke sekolah-sekolah guna membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba sejak dini.

(yht/dar)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda