Melalui Jajarannya, Kodim 1003/HSS Berikan Informasi Kepada Masyarakat Tentang Pendaftaran Komcad - NABIRE NEWS 86

Senin, 21 Maret 2022

Melalui Jajarannya, Kodim 1003/HSS Berikan Informasi Kepada Masyarakat Tentang Pendaftaran Komcad

KANDANGAN | Komando Distrik Militer (Kodim 1003/HSS) merupakan satuan territorial di bawah satu tingkat Korem yang mempunyai tugas mengamankan wilayahnya sekaligus membantu tugas pokok Korem, saat ini komando atas (Korem) sedang melaksankan program pembentukan Komponen Cadangan (Komcad).

Pembentukan Komcad sendiri mempunyai maksud dan tujuan membentuk sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI) hal ini sesuai dengan UU NO 23 yang disahkan pada tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

Sebagai satuan dibawah setingkat dari Korem 101/Antasari melalui jajaranya Kodim 1003/HSS telah memberikan informasi kepada masyarakat yang berkenan bergabung dan mendaftarkan dirinya melalui Koramil yang ada di setiap Kecamatan maupun langsung datang ke Kodim 1003/HSS.

Diinformasikan kepada masyarakat luas Komcad yang di maksud meliputi sember daya manusia, sumber daya alam dan sumber daya buatan yang mempunyai fungsi guna mendukung komponen utama.

Komcad ini bersifat sukarela, dimana penggunaannya hanya pada saat dikerahkan serentak melalui perintah Presiden dengan persetujuan dari DPR, apabila sedang dalam keadaan non aktif, anggota Komcad akan menjadi warga negara seperti biasa Kembali ke profesinya sehari hari baik masyarakat, ASN, Mahasiswa atau lainya.

Di temui di ruang kerjanya Kapten Inf Abdi Brawijaya selaku Perwira Seksi Personil sekaligus sebagai ketua panita penerimaan pendaftaran Komcad Kodim 1003/HSS berikan keterangan, pendaftaran Komcad sendiri telah di buka mulai tanggal 1 Maret 2022 kemaren yang akan di tutup pada tanggal 8 Mei 2022 mendatang, terangnya

Pendaftaran Komcad ini bisa di ikuti dari semua golongan masyarakat baik itu ASN, Mahasiswa maupun masyarakat biasa yang telah memenuhi persyaratan yang di tentukan diantaranya Berusia 18 sampai dengan 35 tahun, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri, Berizasah minimal setingkat SLTP sederajat, Bagi yang masih berstatus mahasiswa harus mendapat persetujuan Rektor atau Dekan, sedangkan masyarakat yang sudah menjadi ASN wajib menunjukan surat persetujuan dari Kepala atau Pimpinan, begitu juga bagi kariyawan BUMN/Buruh harus mendapatkan izin dari HRD dimana tempat berkerja, terangnya    

Lebih lanjut dikatakan setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon anggota kemudian mengikuti rangkaian berikutnya, misalnya seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Bagi mereka yang dinyatakan lulus, nantinya akan menjalani pelatihan dasar kemiliteran selama tiga bulan. Selama menjalani latihan dasar tersebut, setiap calon anggota Komcad akan memperoleh uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pungkasnya

@pendim1003

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda